Polisi Garap Gisel sebagai Tersangka Kasus Pornografi Tahun Depan

- 31 Desember 2020, 16:58 WIB
Gisella Anastasia. /Instagram /gisel_la
Gisella Anastasia. /Instagram /gisel_la /

PURWAKARTA NEWS - Polisi menjadwalkan pemeriksaan penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel sebagai tersangka kasus pornografi video asusila pada Senin 4 Januari 2021.

Polisi mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Gisel terkait agenda pemeriksaan tersebut.

"Kita rencanakan tanggal 4 Januari 2021, hari Senin, pukul 10 pagi untuk menghadirkan Saudari GA dan Saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dilansir Purwakarta News dari Antara, Kamis 31 Desember 2020.

Baca Juga: Bikin Video Porno buat Pribadi, Kok Gisel Jadi Tersangka, Ini Dasar Hukumnya

Ditanya soal kemungkinan adanya penahanan terhadap tersangka Gisel, Yusri menjawab hal tersebut tergantung pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik.

"Apakah akan dilakukan penahanan atau tidak, tunggu dari hasil pemeriksaan," ujarnya.

Tidak hanya Gisel yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus video porno tersebut.

Melainkan polisi juga sudah menetapkan pemeran pria dalam video tersebut yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defrates atau MYD.

Baca Juga: Gisel Bikin Video Porno sambil Oleng karena Minuman Keras

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x