Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha

25 Juni 2023, 15:14 WIB
Inilah Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha /Pixabay

PURWAKARTA NEWS - Menyembelih hewan kurban pada perayaan Idul Adha bukan hanya sebatas tradisi belaka.

Melainkan ada hukum Islam yang mengatur penyembelihan hewan kurban pada Idul Adha ini.

Untuk menjalankan ibadah kurban secara sah dalam agama Islam, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Keluarkan Larangan Jual Hewan Kurban di Sisi Jalan Raya

Baca Juga: Lepas Tangan Soal Al Zaytun, Ridwan Kamil: Jabar Ditugaskan Fokus pada Stabilitas dan Kondisi Sosial

Berikut adalah syarat-syarat sah kurban:

1. Islam

Kurban merupakan ibadah yang khusus bagi umat Islam.

Oleh karena itu, syarat utama adalah seseorang harus beragama Islam agar kurban yang dilakukan dianggap sah.

2. Kewajiban

Kurban menjadi wajib hanya bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial yang mencukupi setelah memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarganya.

Orang yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari tidak diwajibkan untuk menyembelih hewan kurban.

3. Hewan Kurban yang Halal

Hewan yang akan dikurbankan harus memenuhi syarat-syarat tertentu.

Hewan tersebut harus sehat, tidak cacat fisik yang signifikan, dan cukup umur sesuai dengan ketentuan agama.

Biasanya, hewan yang umum dikurbankan adalah sapi, kambing, atau domba.

4. Waktu Penyembelihan

Kurban dilakukan pada waktu yang ditetapkan, yaitu pada tanggal 10, 11, atau 12 bulan Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah.

Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah pelaksanaan Salat Idul Adha dan takbir.

5. Niat

Niat yang ikhlas harus ada sebelum penyembelihan hewan kurban dilakukan.

Niat tersebut haruslah semata-mata karena mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memenuhi kewajiban ibadah kurban.

6. Bagian-bagian Hewan Kurban

Setelah hewan dikurbankan, dagingnya dibagi menjadi tiga bagian.

Satu bagian untuk keluarga yang menyembelih, satu bagian untuk diberikan kepada kerabat atau tetangga, dan satu bagian untuk diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Penting untuk diketahui bahwa syarat-syarat di atas mencerminkan pandangan mayoritas ulama dalam agama Islam.

Namun, praktik kurban dapat bervariasi sedikit tergantung pada tradisi dan tafsir agama yang dianut di berbagai wilayah.***

Editor: Solahudin

Tags

Terkini

Terpopuler