Waspada! Purwakarta Naik Tingkat Jadi Zona Merah Covid-19

- 17 November 2020, 18:54 WIB
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat, saat ini wilayah Kabupaten Purwakarta daerah dengan risiko penyebaran Covid-19 level tinggi.

Hal tersebut pun diungkapkan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang menyebut Purwakarta sudah masuk ke dalam zona merah.

"Ya saat ini tingkat risiko dan kewaspadaan Purwakarta kembali meningkat menjadi zona merah. Hal itu berdasarkan data yang dirilis Satgas Covid-19 Jabar per 9-15 November 2020," kata Anne, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Segera Ajukan Sebelum Ditutup! Link Daftar Online BPUM BLT UMKM Jawa Barat, Ini Cara dan Syaratnya

Baca Juga: Klaim Token Listrik Gratis Hari Ini, Ada Stimulus Covid-19 dari PLN untuk Bulan November 2020

Sebelumnya, Anne menyebut pada 2-8 November 2020, Purwakarta berada di zona orange atau resiko sedang dengan skor 2,07, namun sekarang naik menjadi skor 1,72 poin.

"Untuk itu mari bersama-sama meningkatkan kesadaran diri dengan tetap menerapkan 3M, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak." Ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Gugus Tugas sempat melakukan antisipasi melalui pemberlakuan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sejumlah wilayah yang dirasa menjadi daerah yang tinggi angka penyebaran Covid-19, seperti wilayah Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Jatiluhur.

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Lewat SMS, WA atau kemnaker.go.id, Dapat BSU Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini