Hanya Lewat Link Ini! Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta untuk Warga Purwakarta, Cek Cara dan Syaratnya

- 21 Oktober 2020, 10:41 WIB
Tangkapan Layar FAQ BPUM.
Tangkapan Layar FAQ BPUM. /Kemenkop UKM

PURWAKARTA NEWS - Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sudah dibuka sejak 5 Oktober kemarin. Rencananya, untuk tahap 2 ini akan ditutup akhir November 2020.

Untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berada di daerah Kabupaten Purwakarta, bisa melakukan pendaftaran online melalui forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A.

Menurut Kepala Bidang UKM DKPP Purwakarta, Ahmad Nizar, pendaftaran BPUM di Purwakarta hanya dibuka lewat link tersebut.

Baca Juga: Segera Cek di Link Ini! Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Mudah Bisa Lewat HP

Baca Juga: Cukup dengan KTP, Begini Cara Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

"Onilne saja," ungkapnya kepada Purwakarta News, Rabu 21 Oktober 2020.

Sebelum mendaftar BPUM tahap 2 ini, pastikan anda penuhi syarat penerima BPUM, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Selamat! Jika Dapat SMS Ini Berarti Anda Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Setelah anda yakin memenuhi perysaratan di atas, berikut cara daftar BPUM bagi warga Purwakarta:

Masuk ke link pendaftaran forms.gle/vxTRU2yZ6ft68NM2A yang telah disediakan DKUPP Kabupaten Purwakarta.

Di dalam formulir, isi data diri anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP. Jangan lupa untuk isi nama dan alamat lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Untuk Warga Bogor! Begini Cara dan Syarat Mudah Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selanjutnya, isi bidang usaha yang anda jalani. Lalu masukan nomor handphone anda yang tersambung ke WhatsApp. Pastikan nomor anda aktif.

Setelah itu, isi nomor rekening anda. Pastikan anda memiliki tabungan rekening Bank BRI. Pasalnya, bantuan dikirimkan ke rekening anda via Bank BRI.

Namun, tak usah khawatir, jika anda belum memiliki Bank BRI, anda akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS yang memberitahukan bahwa anda berhak menerima bantuan BPUM.

Setelah itu, silahkan datang ke Kantor Cabang Bank BRI terdekat untuk melengkapi verifikasi data penerima BPUM.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x