Polres Purwakarta Ringkus Tujuh Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Lima Pengedar dan Dua Kurir

- 8 Oktober 2020, 12:51 WIB
Tersangka merupakan jaringan dari Bandung, Karawang dan Pantura.
Tersangka merupakan jaringan dari Bandung, Karawang dan Pantura. /Aga Gustiana/Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Dalam sebulan terakhir ini, Polres Purwakarta berhasil meringkus tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba. Lima diantaranya merupakan pengedar, dan dua lagi sebagai kurir.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, di antaranya sabu sebanyak 6,73 gram, ganja 574 gram, dan hexymer 895 butir.

"Tersangka kami tangkap di sejumlah wilayah, seperti Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan, Kecamatan Bungursari, dan Kecamatan Sukatani," ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, Kamis 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Purwakarta Segera Bangun Sentra Batik, Tempatnya di Plered

Baca Juga: Sudah Sarjana Mau Jadi Perwira TNI, Daftar Segera Cek Peryaratannya Disini

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo menambahkan, modus para pelaku dalam aksinya yakni dilakukan melalui alat komunikasi, atau dengan kata lain tanpa adanya tatap muka antara pengedar dengan pembeli.

"Pelaku mempelajari dari kasus-kasus sebelumnya. Jadi, rata-rata tak bertemu. Pelaku ini jaringan Karawang, Bandung, dan Pantura," ucapnya.

Terkait pengungkapan, Heri juga menyebut para pelaku memanfaatkan wanita sebagai kurirnya.

Baca Juga: Wow! Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani Seharga Fortuner

"Tahun ini, ada 4 wanita yang ditangkap sebagai kurir. Jadi, pengedar ada yang gunakan kurir wanita untuk menarik lawan jenis," demikian Heri.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x