Akibat ulahnya tersebut, pelaku dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 5 sampai 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. ***
Akibat ulahnya tersebut, pelaku dikenakan pasal 112 Jo pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 5 sampai 20 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar. ***
Editor: Aga Gustiana