Wow! Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani Seharga Fortuner

- 8 Oktober 2020, 10:54 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /Antara

PURWAKARTA NEWS - Ada fakta menarik dibalik hebohnya mikrofon yang dimatikan Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dimatikannya mikrofon itu saat rapat paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Gedung MPR/DPR, Senayan, Senin 5 Oktober 2020.

Ternyata, harga mikrofon yang dimatikan Puan Maharani itu hampir Rp130 juta.

Baca Juga: Purwakarta Segera Bangun Sentra Batik, Tempatnya di Plered

Angka tersebut didapat dari sumber dana APBN 2019, yakni Rp74.257.355.150 yang dibagi dari total jumlah anggota DPR yang mencapai 575 orang.

Dilansir Purwakarta News dari Warta Ekonomi dalam artikel "Eh Buset! Harga Mikrofon yang Dimatikan Puan Maharani Setara Fortuner!", menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, yang diberitakan, Rabu 7 Oktober 2020, mikrofon itu masuk ke dalam tender yang berjudul Penggantian Delegate Conference System Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara DPR RI.

Nah, dari penelusuran di laman jual beli online mobil bekas, jika dibandingkan harga mikrofon dengan mobil bekas, maka setara dengan Toyota Fortuner tahun 2006, tipe G 4X2 A/T tahun 2006, yang menggendong mesin 2.700 cc dengan torsi 163 dk, dengan harga jual berkisar di antara Rp130 jutaan.

Baca Juga: DPR Bikin Kesal Said Aqil, Hanya Butuh Rakyat Ketika Pemilu Saja

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripuna itu dipimpin oleh Azis Syamsuddin dan didampingi Puan Maharani. Terjadi beberapa drama, seperti aksi walk out (WO) dari Fraksi Partai Demokrat.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x