Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Purwakarta Bertambah, Mahasiswa Ikut Gabung

- 7 Oktober 2020, 13:23 WIB
Suasana unjuk rasa di Purwakarta, dihadari pekerja dan buruh, serta mahasiswa.
Suasana unjuk rasa di Purwakarta, dihadari pekerja dan buruh, serta mahasiswa. /Aga Gustiana/Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law di Purwakarta hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 kembali digelar.

Terlihat berbeda dengan aksi kemarin 6 Oktober 2020, kali ini demonstran semakin bertambah.

Para pekerja dan buruh dari berbagai pabrik di Purwakarta memulai aksinya dengan longmarch dari Sadang menuju Purwakarta, atau persisnya Jalan Veteran menuju arah Purwakarta kota.

Baca Juga: DPRD Jabar Khawatir Demo UU Cipta Kerja Semakin Memanas, Ridwan Kamil Diminta Segera Kembali

Ketua Serikat Pekerja Serikat Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta, Ira Laila mengatakan aksi ini tak hanya datang dari pekerja dan buruh, namun dari seluruh eleman masyarakat Purwakarta.

"Pada aksi hari ini gabung temen-temen mahasiswa menunjukkan bahwa UU Ciptakerja ditolak oleh seluruh elemen masyarakat karena tidak sesuai dengan UUD dan Pancasila," kata Ira.

Dirinya merasa, UU Cipta Kerja dinilai merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Penjelasan Fadli Zon Soal Mikrofon Irwan Fecho, Jika Belum Lewat 5 Menit Dimatikan dari Pimpinan

"Contohnya UU Ciptakerja ini tiga jaminan yang sudah ada sebelumnya yaitu jaminan upah, jaminan pekerjaan dan jaminan sosial itu hilang dari UU Ciptakerja, kemudian dipermudah PHK juga jadi point utama yang kami pikir harus diperjuangkan," lanjut Ira.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x