PURWAKARTA NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dalam rapat paripurna Selasa 5 Oktober 2020.
Gelombang protes besar pun terjadi. Tak hanya buruh, UU Cipta Kerja turut mendapat penolakan dari dua fraksi yaitu PKS dan Demoktrat.
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho pun meminta interupsi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tak Yakin UU Cipta Kerja Bisa Menarik Investor
Dalam interupsi tersebut Irwan beranggapan Undang-Undang tersebut berpotensi membawa suatu keburukan. Termasuk merugikan para pekerja dan buruh.
Bahkan menurut Irwan, UU Cipta Kerja dapat memperparah kerusakan lingkungan dan menghilangkan kewenangan-kewenangan anggota DPR di daerah, serta menghilangkan hak-hak rakyat kecil.
Sembari Irwan memberikan pandangannya, Pimpinan sidang Azis Syamsuddin berdiskusi dengan Ketua DPR Puan Maharani.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini 7 Oktober 2020: Si Doel Anak Seklohan S2, Preman Pensiun, Dunia Terbalik
Alih-alih mendengar masukan dari Irfan, Puan pun disebut langsung menekan tombol untuk mematikan mikrofon usai berdiskusi dengan Aziz.