PURWAKARTA NEWS - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada Senin 5 Oktober 2020 menuai banyak protes dari ragam kalangan.
Pasalnya UU tersebut dinilai merugikan pekerja dan buruh.
Pergerakan pun siap digencarkan oleh para buruh dan pekerja.
Baca Juga: Bikin Ngiler, Ini 4 Kuliner Khas Purwakarta yang Enak dan Murah
Mereka sepakat menggelar aksi mogok nasional dan unjuk rasa sejak Selasa 6 Oktober 2020 hingga Kamis 8 Oktober 2020.
Aksi penolakan UU Cipta Kerja dilakukan buruh dari berbagai wilayah di Indonesia.
Para politisi elit pun angkat suara. Salah satunya mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Ia merespons protes yang muncul akibat pengesahan UU Cipta Kerja, Fahri Hamzah melalui media sosial Twitter sempat menaikkan tagar UUCiptaDemo.
Baca Juga: Tagar DPRPengkhianatRakyat Trending, Ketua BEM UI 2019 Kembali Bersuara Soal UU Cipta Kerja