Ada Dugaan Pemotongan dan Penerima Manfaat Fiktif dalam Program Rutilahu di Purwakarta

- 20 September 2023, 12:57 WIB
Ilustrasi Rutilahu.
Ilustrasi Rutilahu. /Limawaktu

Selain itu, ada juga dugaan penerima bantuan fiktif atau bantuan tidak terealisasi kepada penerima bantuan, sementara didalam data penerima bantuan jelas terdaftar. Kondisi tersebut diperparah dengan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum fasilitator dan oknum dinas lainnya yang bermain curang didalam pengelolaan anggaran bantuan tersebut.



Seperti yang terjadi di Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu. Koman, salah satu penerima manfaat program rutilahu mengungkapkan, bahwa ia hanya menerima fotokopi kuitansi dari LPM, dan bukan berbentuk surat jalan sebagaimana semestinya. 

 

"Kuitansinya juga diberikan LPM saat pembangunan sudah beres. Kalau rencana anggaran biaya (RAB) dan surat jalan dari toko material saya tidak terima. Dan matrial besi peruntukan rumah yang datang sudah dalam keadaan dirangkai," kata Koman kepada awak media, belum lama ini.



Di sisi lain, salah satu pemilik toko bangunan yang ditunjuk pada program rutilahu di desa tersebut tak pernah mengeluarkan fotokopi kuitansi atas nama TB Mekar Abadi yang beralamat di Desa Cibatu. Padahal kuitansi tersebut yang diserahkan LPM ke penerima manfaat program. "Tidak ada kuitansi lain, kuitansi asli kita itu warna biru. Selain itu kita tidak pernah ada kuitansi lain," ujar pemilik toko bernama Sukur itu.



Apa Fungsi Fasilitator Rutilahu?

 

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x