"Jika pencukuran rambut tersebut dikarenakan (penyebab) ada dugaan penggunaan obat-obatan terlarang oleh siswa, berdasar pemberitaan media, ini lebih memprihatinkan sekali," ucapnya.
Adapun, kata dia. Jika benar dugaan ada peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekolah, pihak sekolah harusnya bertindak cepat berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencegah peredaran obat-obatan menyebar ke siswa yang lain.
"Segera tangkap penjual obat-obatan terlarang tersebut. Sepertinya, tidak terlalu sulit untuk mengorek keterangan dari siswa-siswa untuk mengetahui penjual obat-obataan terlarang tersebut," ujar Ariel.
Disisi lain, aksi cukur rambut yang dilakukan kepada siswa yang diduga terindikasi menggunakan obat-obatan itu menurutnya kurang adil jika sang pengedarnya tak ikut kena tindakan.
Baca Juga: Kepala SMPN 1 Maniis Sebut Tak Punya Alasan Jelas Cukur Rambut Ratusan Siswanya: Itu Spontan Babinsa
"Penjarakan dan publikasikan pengedarnya agar masyarakat lebih berhati-hati supaya menjadi peringatan bagi yang coba-coba maracuni siswa demi keuntungan pribadi," pungkasnya.