Baca Juga: Cara Sederhana Mencegah Ponsel Yang Cepat Panas
"Oleh karena itu, hal tersebut Dinas Perkim diduga telah menyalahgunakan wewenang dan kebijakan anggaran kegiatan yang terdapat di dalam amanat APBD Tahun 2023," katanya.
Adapun dengan dilayangkannya surat pelaporan atas dugaan Bancakan dana program Sanimas itu, Tebe berharap pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Purwakarta dapat menindaklanjuti laporan tersebut.***