PURWAKARTA NEWS - Kasus viralnya video syur yang menyeret nama Rebecca Klopper kini memasuki ranah kepolisian.
Rebecca Klopper melaporkan penyebar video syur yang menyeret namanya tersebut.
Pemilik nama Rebecca Ayu Putri Klopper itu melaporkan penyebar video syur miliknya melalui sang kuasa hukum.
Baca Juga: Promotor Konser Coldplay Dicecar Polri dengan 21 Pertanyaan Soal Penipuan Tiket
Diduga, video syur itu pertama kali tersebar melalui media sosial Twitter yang dinarasikan Rebecca Klopper sebagai pelaku dalam video tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Hadapi FIFA Matchday Lawan Palestina dan Argentina, Shin Tae Yong Katakan Ini Soal Timnas Indonesia
Baca Juga: NU dan Muhammadiyah: Kepemimpinan Moral Harus Ada di Pemilu 2024