Ngaku Sebagai Jaksa dan Lakukan Penipuan Lowongan Kerja, Warga Bungursari Ini Ditangkap Kejari Purwakarta

- 17 Mei 2023, 18:52 WIB
Dian Herdianto (tengah) ditangkap oleh Tim Intel Kejari Purwakarta.
Dian Herdianto (tengah) ditangkap oleh Tim Intel Kejari Purwakarta. /Foto:Ist

"Jadi ada yang Rp 5 juta dan Rp 6 juta, korban itu pun akan diberikan seragam hingga surat keterangan sebagai bagian dari Kejari Purwakarta pada Senin (22/5) besok," beber Rohayatie.

Dalam menjalankan aksinya, Rohayatie mengatakan, Dian Herdianto menggunakan seragam jaksa, lengkap dengan atribut kejaksaan. "Dia (Dian) pakai nametag (tanda pengenal) dari Kejaksaan Agung, lalu ada pin kejaksaan juga. Diduga pelaku juga mengaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2016," katanya.

Baca Juga: Warga Purwakarta Korban Keracunan Hidangan Hajatan Dipastikan Dapat Penanganan Medis Terbaik

Sementara itu, berdasarkan keterangan diduga pelaku Dian Herdianto mengatakan bahwa ia melakukan hal tersebut untuk membayar hutang.

"Uang itu digunakan untuk menutupi hutang piutang istri saya yang dulu di Jakarta," kata Dian Herdianto.

Adapun untuk atribut yang digunakan, Dian Herdianto mengaku bahwa hal itu didapatkan saat menjadi bagian dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga: Kadinkes Purwakarta Ungkap Penyebab Warga Pondoksalam Keracunan Massal

"Jadi honor di Kejari Jakarta Barat dari 1998 sampai 2016, dan ada juga saya bikin sendiri," katanya.***

Halaman:

Editor: Aik Hakiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini