Bawaslu Purwakarta Ingatkan Ancaman Sanksi Etik Hingga Pidana Bagi Kades dan ASN Tidak Netral Dalam Pemilu

- 2 April 2023, 15:09 WIB
Oyang ST Binos (mengenakan peci) saat memberikan arahan pada acara Bawaslu Purwakarta
Oyang ST Binos (mengenakan peci) saat memberikan arahan pada acara Bawaslu Purwakarta /Awenk Wahyudin /

PURWAKARTA NEWS - Bawaslu Purwakarta mengingatkan para Kepala Desa dan Aparat Sipil Negara (ASN) tentang adanya ancaman sanksi etik hingga pidana jika kedapatan tidak netral pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

Karenanya, pihaknya pun menghimbau para abdi negara tersebut tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Kades maupun ASN tetap fokus pada optimalisasi pelayanan publik sebagaimana tugas dan tanggung jawab mereka.

"Kades dan ASN ini kan tugasnya menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik diantaranya, jadi hemat kami, lebih baik fokus disitu saja. Tidak perlu masuk pada euforia kontestasi pemilu apalagi sampai terlibat aksi dukung-mendukung calon," kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu 2 April 2023.

Baca Juga: Sosok Artis Inisial R di Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo: Terkenal dan Tinggal di Jakarta

Baca Juga: Syarat Daftar ASEAN Data Science Explorers Enablement Session 2023

Sangat disayangkan, kata dia, jika posisi maupun jabatan strategis yang diemban saat ini, tercederai hanya karena urusan politik 5 tahun sekali. Bukannya menguntungkan, sebaliknya malah berpotensi menghambat karir mereka di kemudian hari.

"Jadi, kami ingin tegaskan, lebih baik fokus saja pada pelayanan publik," tandas Binos.

Ketentuan sanksi etik hingga pidana bagi Kades dan ASN yang tidak netral dalam pemilu, menurut Binos tertuang dalam sejumlah regulasi. Diantaranya UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, UU No 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai hingga UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Baca Juga: Daftar Harga Produk Unggulan di Bazar Ramadhan Purwakarta, dari Minyak, Beras Hingga Daging Sapi

Halaman:

Editor: Awenk Wahyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x