Kolaborasi SPV dan PLN Jual Beli RCE, Bagian dari Kepedulian Lingungan

- 30 Mei 2022, 17:07 WIB
Kolaborasi SPV dan PLN Jual Beli RCE, Bagian dari Kepedulian Lingungan
Kolaborasi SPV dan PLN Jual Beli RCE, Bagian dari Kepedulian Lingungan /Tim Purwakarta News/

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 30 Mei 2022

Sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) merupakan atribut yang mempresentasikan setiap MWh listrik yang diproduksi dari pembangkit EBT. 1 Unit REC setara dengan 1 MWh yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan PLN yang telah didaftarkan pada APX. Harga REC sebesar Rp35.000 per MWh.

REC sendiri memiliki manfaat sebagai opsi pengadaan konsumen untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

"REC adalah bentuk dukungan dari PLN terhadap gerakan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. REC PLN memenuhi RE 100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan,” jelas MX. Wahyu Catur Prasetyo.

Selain mengurangi emisi gas rumah kaca, Wahyu juga menambahkan bahwa melalui pembelian REC, maka pelanggan turut berkontribusi dalam mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23% pada tahun 2025.

Baca Juga: Dua Orang Begal yang Kerap Resahkan Warga Dibekuk Polres Purwakarta, Ngaku dari Leasing

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Sri Aditia, Presiden Direktur PT SPV, Rahadian Ratmawijaya sebagai Direktur Keuangan SPV, dan MX.Wahyu Catur Prasetyo selaku Manajer PLN UP3 Purwakarta Unit Induk Distribusi Jawa Barat .PT SPV yang merupakan bagian dari Lenzing Group global adalah perusahaan yang memiliki komitmen terhadap praktek keberlanjutan dan juga penerapan ekonomi sirkular dalam bisnis perusahaan.***

Halaman:

Editor: Solahudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah