Sejumlah Minimarket di Purwakarta Kena Peringatan Keras dari Satpol PP, Ini Sebabnya

- 2 Februari 2022, 17:17 WIB
Sejumlah Minimarket di Purwakarta Kena Peringatan Keras dari Satpol PP, Ini Sebabnya
Sejumlah Minimarket di Purwakarta Kena Peringatan Keras dari Satpol PP, Ini Sebabnya /pexels.com/@mehradvosoughi

Iman juga menambahkan, sanksi yang diberikan tersebut berlaku selama 30 hari kedepan.

Sehingga kata dia, minimarket itu dalam pengawasan ketat Satpol PP Purwakarta. Apabila selanjutnya masih membandel, maka akan diberlakukan sanksi lebih lanjut.

Baca Juga: Pasrah Laga Persib Bandung vs PSM Makassar Ditunda, Bobotoh: Demi Kebaikan Bersama

"Kami harap, ini juga akan memberikan efek trigger pada minimarket lainya agar tetap disiplin untuk jam buka tutupnya," ujarnya.

Akhir-akhir ini Satpol PP Purwakarta gencar melakukan razia lantaran lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta kembali melonjak.

Baca Juga: Gegara Covid-19 Naik Lagi, Pertandingan Persib Bandung vs PSM Makassar Ditunda

Bahkan saat ini, Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu Kabupaten yang menerapkan kebijakan PPKM level 1 sesuai dengan Inmendagri yang dikeluarkan pada 1 Februari 2022 kemarin.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini