PBNU Tetapkan Tanggal 1 Rajab 1443 pada 3 Februari 2022, Ini Keterangannya

- 2 Februari 2022, 13:51 WIB
PBNU Tetapkan Tanggal 1 Rajab 1443 pada 3 Februari 2022, Ini Keterangannya
PBNU Tetapkan Tanggal 1 Rajab 1443 pada 3 Februari 2022, Ini Keterangannya /Foto: nu.or.id/Humas/

PURWAKARTA NEWS - Pengurus Besar Nahdlatu Ulama (PBNU) menetapkan bahwa tanggal 1 bulan Rajab 1443 jatuh pada tanggal 3 Februari 2022.

Ketetapana tersebut berdarakan laporan tim rukyat yang tidak melihat hilal di seluruh titik se-Indonesia.

Untuk diketahui, tim rukyat PBNU melakukan rukyat hilal di 8 provinsi di Indonesia untuk menetapkan tanggal 1 bulan Rajab 1443.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Pemkab Purwakarta Bakal Rekrut Pekerja Untuk Ikuti Pelatihan di Korea, Ini Kata Anne Ratna Mustika

Hal demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Umum PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Lembaga, KH Zulfa Mustifa, bahwa pada saat rukyat, tim tidak melihat hilal karena terhalang mendung dan hujan.

"“Dari 22 titik lokasi rukyatul hilal bil fi'li yang tersebar di delapan provinsi, tidak satu pun yang berhasil melihat hilal. Rata-rata terhalang mendung dan hujan," kata KH Zulfa Mustifa, dikutip Purwakarta News dari laman NU.or.id pada Raabu, 2 Februari 2022.

Baca Juga: Netizen di Twitter Ngamuk Gegara Minyak Goreng Langka

Karenanya, kata KH Zulfa Mustifa, PBNU menetapkan, bahwa umur bulan Jumadal Akhirah genap 30 hari dan menetapkan tanggal 1 Rajab 1443 pada tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Berikut 15 Link Twibbon Hari Kanker Sedunia 4 Februari 2022 Cocok Jadi Foto di Medsos

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini