Satreskrim Polres Purwakarta Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur, Begini Kronologis

- 24 Januari 2022, 15:17 WIB
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy. /Purwakarta News/

Baca Juga: Tingkatkan Kekebalan Tubuh, Ratusan Personel Polres Purwakarta Disuntik Vaksin Booster

Korban sebelumnya tinggal bersama ibunya (mantan istri URSA,red) bersama suami barunya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

"Kalau saya awal mengetahui itu, saat anak saya main kesini (rumah ayah kandung korban), waktu itu dia lagi pipis ngeluh sakit, malah keluar sedikit darah dan nanah," papar URSA ketika ditemui di kediamannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ramalan Shio Ayam, Anjing, dan Babi Senin, 24 Januari 2022: Ini Adalah Hari yang Penuh Energi

Mengetahui kondisi anaknya itu, URSA membawanya ke bidan terdekat. Setibanya di bidan, korban diperiksa, bidan menduga bahwa organ kemaluan korban telah dimasuki benda tumpul berbakali-kali sehingga mengalami infeksi dibagian saluran urine.

"Kata bidan ini bekas di colok-colok, tapi bagian saluran air kecingnya. Untuk saluran kandungan itu aman, lalu saya disuruh visum ke RSUD karena itu bukan ranah bidan," katanya.

Baca Juga: Agensi BTS Bikin Fans Iri Karena Hal Ini, Netizen: Aku Sudah Bertambah Gemuk

URSA menceritakan, sang anak mengaku kepada bidan bahwa, vaginanya telah dimasuki jari berulang kali oleh terduga pelaku yang merupakan ayah tiri korban.

"Saya tahu pas anak nya cerita sama bidan, waktu saya minta surat visum anaknya juga cerita hal yang sama ke Polwan yang ngantar kami visum ke RSUD," imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Senin 24 Januari 2022: Energi Hari Ini Beruntung Untuk Pertemuan Sosial

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah