Cabuli Tiga Bocah 9 Tahun, Seorang Pedagang Batagor di Purwakarta Dipolisikan

- 22 Desember 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi. Seorang pedagang batagor keliling di Purwakarta cabuli tiga orang bocah berumur 9 tahun.
Ilustrasi. Seorang pedagang batagor keliling di Purwakarta cabuli tiga orang bocah berumur 9 tahun. /Foto : Galamedia.pikiran-rakyat.com / Doc. PRFM/

PURWAKARTA NEWS - Seorang pedagang Batagor keliling, Hapipudin alias Apip (37) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena mencabuli tiga bocah perempuan berusia 9 tahun.

Pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta itu melakukan aksi bejatnya saat berjualan di Madrasah Diniyah yang berada di Kecamatan Wanayasa pada 11 Desember 2021 lalu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap para korban berinisial HNS, GMK dan TBM dengan cara meremas bokong para korban sembari menawarkan dagangannya.

Baca Juga: Kerap Rewel dan Tidak Nurut, Bocah 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tiri

Baca Juga: Bale Indung Rahayu, Wisata Edukasi Kebudayaan Sunda di Purwakarta

"Saat itu, ketiga korban yang sedang bermain, mendadak dihampiri pelaku yang tengah berjualan di sana. Dari pengakuan korban, pelaku meraba-raba, tidak sampai memperkosa. Setelah itu, korban-korban disuruh membeli batagor yang dijual pelaku," ucap Kasat Reskrim yang akrab disapa Tomy tersebut, Rabu, 22 Desember 2021.

Setibanya di rumah, dituturkan Tomy, ketiga korban mengadukan pelecehan seksual itu kepada orangtuanya masing-maaing.

Geram atas ulah pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan hal itu ke polisi dan kasus ini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.

Baca Juga: Waspada Omicron, Pemkab Purwakarta Bakal Perketat Aktifitas Warga

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x