Tolak Perpres 104, Ratusan Kades asal Purwakarta Bertolak ke Jakarta

- 16 Desember 2021, 17:30 WIB
Para Kepala Desa di Purwakarta saat akan Berangkat dan setibanya di Jakarta/ Tim Purwakartanews
Para Kepala Desa di Purwakarta saat akan Berangkat dan setibanya di Jakarta/ Tim Purwakartanews /

PURWAKARTA NEWS - Ratusan kepala desa asal Kabupaten Purwakarta turut dalam aksi menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa (DD) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 16 Desember 2021.

Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Dasep Sopandi mengatakan, Perpres Nomor 104 yang diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 November lalu itu terkesan menghilangkan otonomi desa.

Untuk itu, sesuai intruksi dari DPP Apdesi, melakukan aksi berharap Presiden merevisi Perpres nomor 104 dimaksud.

Baca Juga: Tayang Kamis, 16 Desember 2021 Little Mom di TRANSTV: Ada Natasha Wilona, Al Ghazali, dan Teuku Rassya

"Yang ikut turun aksi ada 150 kepala desa di Kabupaten Purwakarta. Dari KBB kita berangkat tadi pagi menggunakan tiga unit bus," ucap Apih, sapaan akrabnya.

Menurut Apih, penetapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) dalam musyawarah desa (Musdes) harus mentah akibat aturan itu.

"Sekarang sudah dibuat APBDes, tiba-tiba muncul aturan itu kan kami bingung. Percuma ada otonomi desa. Jadi kami minta cabut atau revisi Perpres tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini, Kamis 16 Desember 2021: Rendy Kedapatan Makan Bersama Jessica, Aldebaran Kesal

Apih menyebut, Perpres 104 yang diterbitkan Presiden Joko Widodo itu menentukan sebanyak 4 poin penggunaan dana desa tahun anggaran 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x