Kerap Rewel dan Tidak Nurut, Bocah 2 Tahun di Purwakarta Dianiaya Ayah Tiri

- 21 Desember 2021, 18:09 WIB
Pelaku saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Purwakarta/ Tim Purwakarta News
Pelaku saat diperiksa jajaran Satreskrim Polres Purwakarta/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria bernama Saepuloh (30) diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah berusia 2 tahun yang tak lain merupakan anak tirinya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anak itu terungkap ketika warga dan paman korban melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta.

"Pelaku sudah kami amankan atas kasus dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pelaku merupakan bapak tiri dari korban. Mereka tinggal satu rumah di kecamatan Jatiluhur," kata Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy, Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Soal Kondisi Latihan Perdana, Pelatih Persib: Sejumlah Pemain Absen, Kualitas Sentuhan Bola Menurun

Dari hasil laporan dan pemeriksaan saksi-saksi, korban berinisial AB itu kerap dianiaya korban tidak saja menggunakan tangan kosong.

Ayah tiri bejat itu pun tega menyundut bara rokok pada bagian pantat dan tangan korban hingga melepuh.

Peristiwa ini bukan pertama kali dilakukan pelaku terhadap anak tirinya. Korban sudah sering dianiaya sejak bulan November 2021 silam.

Baca Juga: Robert Alberts Jagokan Indonesia Lolos ke Final AFF 2020, Ezra dan Igbonefo Dapat Dispensasi

Bahkan, pelaku pun diketahui sudah berulang kali menggigit pada bagian punggung sebelah kanan dan kiri serta pipi sebelah kanan korban.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini