Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Sukajaya Purwakarta Terus Berlanjut, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

- 29 November 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi Ijazah Palsu
Ilustrasi Ijazah Palsu /

PURWAKARTA NEWS - Kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan NH pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta beberapa waktu lalu terus bergulir dan dalam penanganan Polres Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy mengatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

"Masih dalam pengembangan, kita masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Arief, saat ditemui di Mako Polres Purwakarta pada Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: Gagal Jadi Kepala Desa, Pengusaha Asal Purwakarta Malah Jadi Pencuri 'Otak' Alat Berat

Baca Juga: Pilu, Hidup Sebatang Kara di Gubuk, Pria Paruh Baya Asal Purwakarta ini Penuhi Kebutuhan dengan Memulung

Selain, yang bersangkutan yaitu NH, lanjut Arief, sejumlah pihak terkait pun sudah dimintai keterangan termasuk Panitia Pilkades hingga PKBM yang mengeluarkan ijazah diamksud.

"Ya semuanya kita mintai keterangan, termasuk PKBM nya" ucapnya.

Diketahui, belum genap sebulan menjabat atau tepatnya sejak dilantik pada tanggal 18 Oktober 2021 sebagai Kades Sukajaya NH malah dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Purwakarta atas dugaan penggunaan ijazah palsu saat pencalonan sebagai calon kepala desa (Cakades) pada Pilkades Serentak Kabupaten Purwakarta 2021.

Baca Juga: Bentuk Minta Maaf, Dedi Mulyadi Bersih-bersih Halaman dan Ngecat Pagar Kampus STIE Muttaqien Purwakarta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah