Buruh di Purwakarta Kembali Gelar Aksi ke Jalan, Ancam Nginap di Kantor Pemkab Jika Tak Ditemui Bupati Anne

- 24 November 2021, 20:43 WIB
Buruh di Purwakarta kembali gelar aksi ke jalan, tuntut kenaikan upah.
Buruh di Purwakarta kembali gelar aksi ke jalan, tuntut kenaikan upah. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Buruh di Kabupaten Purwakarta kembali menggelar aksi demonstrasi. Kali ini, mereka melakukan longmarch unjuk rasa dari Sadang menuju Kantor Pemkab.

Aksi tersebjut digelar pukul 09.00 WIB. Para buruh tersebut berasal dari wilayah Jatiluhur, Campaka, Bungursari dan beberapa wilayah lain. Diperkirakan massa buruh mencapai 2.000 orang.

Tuntutan para buruh masih sama, yakni meminta kenaikan upah minimum sektoral kota (UMSK), sebesar 10 persen di tahun 2022.

Baca Juga: Anggaran Karang Taruna Desa se-Purwakarta Dipastikan Terealisasi, Jhon Kamal: Semoga Bisa Dimanfaatkan

Baca Juga: Demi Pengabdian, Seorang Guru di Purwakarta Rela Susuri Sungai dan Jalan yang Terjal

Selain itu, para buruh menolak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 (PP 36) tentang pengupahan sebagai dasar aturan kenaikan upah. Kemudian menolak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Para buruh berangkat dengan ratusan sepeda motor dan lima mobil komando tersebut meminta Bupati Purwakarta untuk mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah.

Mereka juga mengancam akan menginap di halaman Pemkab Purwakarta jika tak ditemui secara langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Rumah Semi Permanen di Bojong Purwakarta Habis Dilalap Si Jago Merah, Tidak Ada Korban Jiwa

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x