Soal Kades Sukajaya Gunakan Ijazah Palsu Saat Pencalonan, Begini Tanggapan Bupati Purwakarta

- 10 November 2021, 17:57 WIB
Bupati Purwakarta, Anne ratna mustika/ Tim Purwakarta News
Bupati Purwakarta, Anne ratna mustika/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu yang digunakan kepala desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta pada perhelatan Pilkades serentak 2021 lalu.

Ambu sapaan akrab Bupati Purwakarta mengatakan, saat ini persoalan kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Sukajaya tersebut tengah ditangani pihak Kepolisian dan pihaknya masih menunggu perkembangannya.

"Sesuai dengan regulasi yang ada. Silakan kalau ada apa-apa kalau ada yang tidak sesuai, karena ketika sudah dilantik tugas Bupati selesai sampai sana," ucap Ambu Anne, Rabu, 10 November 2021.

Baca Juga: Di Tengah Peringatan Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Purwakarta

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terperanjat Kaget Ada Pengemis Asal Purwakarta yang Anaknya 18 dan Mau Nambah Lagi

Selain itu, pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari jajaran Polres Purwakarta. Setelah ada hasil dan ketetapan terkait dugaan ijazah palsu tersebut, maka sikap Pemda Purwakarta akan menyesuaikan dengan hukum yang berlaku.

"Kalau ada ketetapan hukum yang sudah jelas gitu apa ABCD nya ketetapannya tinggal disesuaikan. kita akan menyesuaikan, itu proses proses hukumnya masih berlanjut," tegasnya.

Tak hanya itu, Ambu Anne juga mengimbau kepada para kepala desa terpilih yang sudah dilantik bisa bekerja sesuai dengan program dan visi misi Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Tugu Peluru Dibangun untuk Kenang 7 Pejuang Asal Bojong Purwakarta yang Gugur Dieksekusi Penjajah Belanda

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x