Di Tengah Peringatan Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Purwakarta

- 10 November 2021, 17:44 WIB
Ratusan buruh gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Purwakarta/ Tim Purwakarta News
Ratusan buruh gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Purwakarta/ Tim Purwakarta News /

PURWAKARTA NEWS - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, ratusan orang dari berbagai aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Purwakarta, Rabu, 10 November 2021.

Koordinator presidium aliansi buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat mengatakan, aksi kali ini merupakan aksi nasional menjelang putusan judicial review UU 11/2020 Cipta Kerja dan berlangsung setidaknya di 26 provinsi, 150 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

"Aksi ini sebagai bentuk penegasan sikap buruh dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja beserta turunannya. Terkhusus klaster Ketenagakerjaan yang saat ini semakin menggerus kesejahteraan para buruh," kata Wahyu dilokasi aksi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Terperanjat Kaget Ada Pengemis Asal Purwakarta yang Anaknya 18 dan Mau Nambah Lagi

Wahyu mengatakan, saat ini gugatan terhadap UU Cipta Kerja sudah hampir putusan.

Namun, pemerintah terus memaksakan agar UU Cipta Kerja dan turunannya dilaksanakan walau belum ada putusan inkrah Mahkamah Konstitusi dan hal itu sangat merugikan kaum buruh.

"Yang lucunya, di PP 36/2021, pengupahan buruh masuk atau menjadi bagian dari Program Strategis Nasional dengan penekanan adanya sanksi bagi tiap Kepala Daerah yang memutuskan upah buruh tidak sesuai dengan PP tersebut," katanya.

Baca Juga: Tugu Peluru Dibangun untuk Kenang 7 Pejuang Asal Bojong Purwakarta yang Gugur Dieksekusi Penjajah Belanda

Meski begitu, lanjut Wahyu, di UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah diterangkan upah merupakan kewenangan kepala daerah.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini