Modus Gandakan Uang, Pengedar Upal asal Bandung Barat Diringkus Polres Purwakarta

- 2 November 2021, 18:20 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto menunjukan sejumlah uang palsu saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto menunjukan sejumlah uang palsu saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus seorang pria yang merupakan tersangka pengedar uang palsu (upal) dengan modus penggandaan uang.

Pelaku diketahui seorang pria paruh baya bernama Ahmad (68) yang tercatat sebagai warga Desa Cisomang Barat, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu rumah makan yang berada di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu.

Baca Juga: Selain Tawarkan Pemandangan Alam Purwakarta yang Indah, Hidden Valley Hills Miliki Nilai Sejarah

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku bisa menggandakan uang dari uang sebesar 100 juta rupiah menjadi 1 Miliyar rupiah," ucap Kapolres saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta. Selasa, 2 November 2021.

Kapolres, menjelaskan, awalnya kasus ini terungkap pada saat pelaku janjian bertemu dengan korban di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Kecamatan Jatiluhur, untuk mengambil uang yang akan digandakan pelaku.

"Saat itu pelaku sambil memperlihatkan sample uang hasil penggadaan sebelumnya, ternyata uang sample yang dibawa pelaku di mobilnya diduga palsu, selain itu pelaku menyimpan uang-uang tersebut di rumahnya," paparnya.

Baca Juga: Tertimpa Pohon Tumbang di Purwakarta Driver Ojol Alami Luka Serius di Bagian Kepala

Dari pengamatan fisik, sambung dia, cetakan uang yang dipalsukan tampak lebih buram dibanding uang asli.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x