Seorang Pria Diduga Maling Babak Belur Dihakimi Warga di Purwakarta

- 22 Oktober 2021, 16:32 WIB
Polisi saat mengamankan pria yang diduga maling di lokasi kejadian.
Polisi saat mengamankan pria yang diduga maling di lokasi kejadian. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Seorang pria dihakimi warga di Kampung Jati, RT 011/005, Desa Cihuni, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, karena diduga maling.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, kejadian bermula ketika seorang warga yang baru pulang bekerja melihat pria tersebut tengah membuka paksa jendela rumah orang tuanya di wilayah setempat.

"Iya betul, kejadiannya dini hari tadi," ucap Ali, saat dihubungi melalui telepon selulernya pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bank Indonesia Keluarkan Koin Pecahan Rp100 ribu pada Tahun 2021

Baca Juga: CEK FAKTA: Studi FDA Nyatakan Vaksin Pfizer Bisa Membuat Orang Lebih Rentan Terpapar Covid-19

Dijelaskannya, saat diamankan oleh petugas, pria diduga pelaku percobaan pencurian yang ditangkap warga tersebut sudah dalam keadaan babak belur dengan posisi tersungkur di dalam selokan.

"Akibat dari kejadian tersebut pelaku mengalami luka-luka serius di kepala dan badan. Pelaku kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta," ucapnya.

Akibat sejumlah luka tersebut, ditambahkan Ali, saat ini pelaku masih berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta karena kondisinya kritis dan belum sadarkan diri.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo dan Virgo, Jumat, 22 Oktober 2021: Ini Adalah Hari Keberuntungan Kamu

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini