Debt Collector FIF Cikampek Langgar Musyawarah, Motor Konsumen Leasing Diambil saat Dipakai Mencari Nafkah

- 13 Oktober 2021, 19:55 WIB
Sepeda motor IM yang ditahan oleh pihak DC Kantor Cabang FIF Cikampek.
Sepeda motor IM yang ditahan oleh pihak DC Kantor Cabang FIF Cikampek. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Penarikan sepeda motor konsumen leasing di jalan terjadi lagi di wilayah Kabupaten Purwakarta, tepatnya di sekitaran Sadang.

Kendaraan yang diketahui sedang dipakai untuk mencari nafkah atau bekerja tersebut diambil dan ditahan oleh pihak Debt Collector (DC) di Kantor Cabang FIF Cikampek, Kabupaten Karawang pada Rabu, 13 Oktober 2021 petang WIB.

Kendaraan yang dikendarai IM (25) diketahui sudah telat angsuran selama empat bulan, namun terkait telatnya angsuran tersebut yang bersangkutan sudah bermusyawarah dengan pihak DC yang biasa menagih ke rumahnya.

Baca Juga: Viral Video Baim Wong Marahi Kakek Tua, Begini Tanggapan Dedi Mulyadi

"Sebelum motor itu ditarik di jalan, saya sudah ngobrol sama Debt Collector yang ngurus motor, kalau saya akan selesaikan dengan cara pelsus," ujar IM ketika dikonfirmasi usai ditarik sepeda motornya di Kantor Cabang FIF Cikampek.

Pelsus atau pelunasan khusus merupakan menyelesaikan pembayaran motor antara konsumen dengan pihak DC.

Sebelumnya, IM sudah bermusyawarah dengan pihak DC dari FIF terkait pelsus, di mana pelsus akan dilakukan pada akhir bulan Oktober 2021 setelah memiliki cukup uang.

Baca Juga: Pilkades Purwakarta Memasuki Masa Tenang, Cakades dan Timses Dilarang Kampanye

Namun, belum sampai pada akhir Oktober, motor tersebut ditarik oleh DC ketika digunakan IM.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah