Pilkades Purwakarta Memasuki Masa Tenang, Cakades dan Timses Dilarang Kampanye

- 13 Oktober 2021, 16:14 WIB
Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /PIXABAY/

PURWAKARTA NEWS - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta memasuki masa tenang, terhitung mulai hari ini 13 Oktober 2021 hingga 15 Oktober 2021.

Oleh karena itu, seluruh calon kepala desa (cakades) di Purwakarta agar bisa mengendalikan tim pemenangnya untuk tidak melanggar aturan jelang pelaksanaan Pilkades Serentak pada 16 Oktober 2021.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: 2.344 Petugas Turut Mengamankan Pilkades Serentak Purwakarta

"Kita ingatkan Calon Kades agar selalu mengendalikan tim pemenangnya, untuk tidak melanggar aturan main dalam pelaksanaan Pilkades serentak disaat masa tenang pelaksanaan Pilkades Serentak," ujarnya.

Sedangkan atribut peraga kampanye, jelas Jaya, sudah ditertibkan sejak malam kemarin oleh Panwas masing-masing desa.

"Karena 574 calon kepala desa telah selesai melaksanakan kampanye Pilkades serentak, pada 10, 11 dan 12 Oktober 2021 kemarin. Kita sudah pantau, masing-masing Panwas Pilkades di 170 desa telah menertibkan seluruh alat peraga kampanye di lapangan," ucap Jaya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Polres Purwakarta Terjunkan Vaksin Mobile yang Mampu Menjangkau Pelosok Desa

Saat ini, sambung dia, Panitia Pilkades di 170 desa yang menggelar Pilkades, sedang mempersiapkan dan menyampaikan surat undangan Pilkades, termasuk alat kelengkapan di tempat pemungutan suara (TPS).

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x