PURWAKARTA NEWS - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Purwakarta, memberikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat. Layanan ini, dinilai memberi kemudahan bagi warga yang ingin memerpanjang SIM-nya. Pada Senin 11 Oktober 2021 ini, lokasi SIM Keliling ada di Pospol Cibatu.
Dilansir dari akun resmi Satlantas Polres Purwakarta, @tmc_polrespurwakarta, layananan perpanjangan SIM ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Adapun berakhirnya pukul 11.00 WIB.
Sehingga, warga yang ingin perpanjang, diharapkan datang sesuai dengan jam layanan tersebut. Adapun warga yang ingin perpanjang SIM, ada sejumlah syarat yang harus ditempuh. Salah satunya, membawa foto copy KTP. Serta, melampirkan SIM yang lama.
Baca Juga: Bobotoh Wajib Tahu, Djadjang Nurjaman dan Tiga Pemain Asing ini Bawa Persib Kampiun ISL 2014
Baca Juga: 20 Besar Rating TV 9 Oktober 2021: Ikatan Cinta Tembus 50 Persen, Dari Jendela SMP Kuasai Slot Sore
Baca Juga: Keren! Miniatur Kapal Pinisi Karya Seorang Warga Purwakarta Dikenal hingga Mancanegara
Tak hanya itu, karena masih pandemi Covid-19, maka layanan ini harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah.