170 Desa di Purwakarta Akan Gelar Pilkades pada 16 Oktober 2021

- 8 Oktober 2021, 21:47 WIB
Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo.
Kepala DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo. /Tim Purwakarta News

Diketahui sebelumnya, Bupati Purwakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan dengan Nomor 140/Kep.429-DPMD/2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Purwakarta nomor 140/Kep.205-DPMD/2021 tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta tahun 2021. SK tersebut dikeluarkan dan telah ditandatangi oleh Bupati Purwakarta pada 10 Agustus 2021 lalu.

Menutup, Jaya juga apresiasi menyampaikan dan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam agenda Pilkades serentak tahun ini.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta Masih Dibawah 50 Persen

"Kita berharap beberapa tahapan penting yang akan segera kita laksanakan dalam gelaran Pilkades di 170 desa ini akan berjalan dengan aman, tertib tanpa hambatan dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas," demikian Jaya Pranolo.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini