PURWAKARTA NEWS - Tiga anggota panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, memilih mengundurkan diri. Padahal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut tinggal menghitung hari.
Mundurnya tiga anggota panitia itu imbas dari masalah salah satu calon kepala desa (cakades) di desa tersebut yang tidak memenuhi syarat pencalonan, yaitu cakades nomor urut 01 yang diduga ijazahnya tidak teregister di Dinas Pendidikan (Disdik) Purwakarta
"Iya betul 3 orang anggota mengundurkan diri," jelas Ketua Panitia Pilkades Sukajaya, Cucu Solehudin, pada Jumat, 8 Oktober 2021.
Dirinya menjelaskan, ketiga anggotanya mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Dua anggota minggat karena perbedaan pendapat terkait masalah ijazah salah satu cakades. Sementara satu orang lagi ingin fokus dengan pekerjaannya.
"Saya selaku ketua mengacu ke Peraturan Bupati, sementara dua anggota itu perpegang teguh terhadap keputusan DPRD mengenai menyelesaikan persoalan ijazah salah satu calon diduga bermasalah," ungkap Cucu.
Sebetulnya, lanjut dia, sudah diluruskan oleh Camat Sukatani, akan tetapi mereka tetap memilih mengundurkan diri.
Baca Juga: DPT Pilkades Purwakarta Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Bupati Anne
"Saya tidak bisa memaksa. Mereka memohon mengundurkan diri ke Bamusdes karena yang membentuk panitia juga Bamusdes," ucap dia.