8 Pejabat di Pemkab Purwakarta yang Hartanya Bertambah Selama Pandemi Covid-19 Versi LHKPN KPK

- 21 September 2021, 14:41 WIB
Ilustrasi Kekayaan.
Ilustrasi Kekayaan. /Pixabay/Mohammed Hassan

PURWAKARTA NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan harta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) selama setahun terakhir, atau di masa pandemi Covid-19.

LHKPN KPK mencatat, beberapa pejabat di Pemkab Purwakarta naik atau bertambah selama pandemi Covid-19.

Siapa saja? berikut daftar harta kekayaan 8 pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta yang bertambah selama pandemi Covid-19:

Baca Juga: Luncurkan Logo Hari Santri Nasional 2021, Begini Komentar Gus Yaqut

1. Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Iyus Permana

Berdasarkan LHKPN KPK, harta Sekda Iyus di tahun 2019 yang dilaporkan pada tahun 2020 sebesar Rp1.808.589.674.

Sementara di tahun 2020 yang dilaporkan tahun 2021, harta Sekda Iyus Rp3.540.875.555.

Berarti, selama setahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19, harta kekayaan Sekda Iyus bertambah Rp1.732.285.881.

Baca Juga: Giring Ganesha Sebut Anies Baswedan Tak Bisa Atasi Krisis Pandemi, Muannas: Jangan Paksa Orang Gak Bisa Kerja

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x