Ganjil Genap Kabupaten Purwakarta hanya Digelar di Tiga Gerbang Tol, Berikut Jadwal dan Aturan yang Berlaku

- 12 September 2021, 11:05 WIB
Skema Ganjil Genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di Tiga Gerbang Tol.
Skema Ganjil Genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di Tiga Gerbang Tol. /Tim Purwakarta News

Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih melakukan evaluasi.

"Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta," ucapnya.

Baca Juga: Empat Jenis Jamur Ini Baik Bagi Kesehatan, Mana yang Paling Disukai?

Kendaraan yang diperbolehkan lewat tanpa aturan ganjil genap yaitu kendaraan yang berkepentingan khusus.

"Ganji genap ini tidak berlaku bagi kendaraan seperti, mobil pemadam kebakaran dan ambulans sebagai kendaraan prioritas, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, mobil tenaga medis, angkutan online, angkutan logistik serta kendaraan kondisi darurat lainnya," papar Toto.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta pada PPKM Level 3 ini terus menurun secara signifikan.

Baca Juga: Lima Sinetron yang Menampilkan Keuwuan Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti, Mana yang Bikin Baper?

Menurut Iyus, saat ini Kabupaten Purwakarta berstatus zona kuning atau resiko rendah berdasarkan pemetaan level kewaspadaan Jawa Barat.

Meski Begitu, Iyus kembali mengingatkan warga agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

"Mobilitas dan aktivitas masyarakat meningkat diberlakukan relaksasi secara bertahap. Tetapi kegiatan PPKM harus diiringi dengan prokes agar kasus COVID-19 semakin menurun," ucap Iyus.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini