Ganjil Genap Kabupaten Purwakarta hanya Digelar di Tiga Gerbang Tol, Berikut Jadwal dan Aturan yang Berlaku

- 12 September 2021, 11:05 WIB
Skema Ganjil Genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di Tiga Gerbang Tol.
Skema Ganjil Genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di Tiga Gerbang Tol. /Tim Purwakarta News

PURWAKARTA NEWS - Satlantas Polres Purwakarta mulai memberlakukan ganjil genap di tiga gerbang tol di Kabupaten Purwakarta.

Jadwal ganjil genap ini dilaksanakan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kasat Lantas, AKP Toto Herman Permana mengatakan, penyekatan ganjil genap ini dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan membatasi mobilitas masyarakat dalam kota selama pandemi.

Baca Juga: Menang 1-2 dari Persita di BRI Liga 1, Robert Alberts Mengaku Puas atas Performa Persib Bandung

"Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan di tiga titik yang tersebar di gerbang keluar tol, yaitu gerbang tol Cikampek, gerbang tol Jatiluhur dan gerbang tol Sadang," ucap Toto, pada Minggu, 12 September 2021.

Seperti diketahui, saat skema lalu lintas ganjil genap diberlakukan, kendaraan pribadi yang diperbolehkan lewat hanya yang berpelat nomor seusai tanggal.

Misal, pelat nomor genap hanya boleh lewat pada tanggal genap, begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1, Persita vs Persib 1-2: Brace Rashid Bawa Maung Bandung Naik Posisi ke-2 Klasemen Sementara

Dijelaskan Toto, penyekatan ganjil genap di Purwakarta hanya dilaksanakan di gerbang tol.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x