AC dan TV Senilai Rp 104 Juta di Rumah Dinas Wakil Bupati Purwakarta Raib, Ada Maling kah?

- 10 September 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram

 

PURWAKARTA NEWS - Dua unit air conditioner (AC) dan dua unit televisi seharga Rp 104 juta, yang seharusnya menghiasi rumah dinas Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta, di Jl Gandanegara, raib entah kemana. Raibnya perangkat elektronik itu, menjadi temuan BPK dan mengindikasikan adanya kerugian negara.

Raibnya barang-barang elektronik mewah itu, terungkap berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2020.

Dilansir dari berbagai sumber, Jumat 10 September 2021, hasil pemeriksaan fisik yang dilaksanakan bersama-sama oleh BPK, PPK, PPTK dan pengurus barang pengguna, diketahui bahwa barang-barang tersebut tidak ditemukan di rumah dinas, yang seharusnya dihuni oleh Wakil Bupati Aming. 

Adapun, pengadaan barang berupa dua unit AC dan dua unit TV dengan anggaran Rp 104.850.000 itu, seharusnya dilaksanakan oleh CV MMM. Merujuk pada SPK No 042/SPK/Keg-PIRDWB/V/2020 tanggal 5 Mei 2020.

Baca Juga: Aturan Baru PPKM, Pemerintah Terbitkan Syarat Naik Pesawat September 2021 Jawa-Bali

Baca Juga: Di Indramayu Ridwan Kamil Serahkan Bantuan Laptop untuk BUMDes

Baca Juga: Ed Sheeran Rilis Lagu Anyar Bertajuk Shivers Komplit Dengan Musik Videonya

Pengadaan tersebut, seharusnya sudah dilaksanakan selama tujuh hari. Akan tetapi, selama masa pelaksanaan kontrak, pekerjaan tersebut tidak terjadi amandemen kontraknya.

Sehingga, pekerjaan ini harus tetap dilakukan sesuai kontrak. Bahkan, pekerjaan pengadaan tersebut telah dibayar lunas 100 persen. Sesuai SP2D No 03377/SP2D/4.01.03.01/2020 tanggal 20 Mei 2020 sebesar Rp 104.850.000.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x