"Langsung kita gerak cepat. Karena ini perintah dan sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya.
Pihaknya, menyiapkan juga tim pemantauan. Bagi kantor yang tidak memiliki lahan cukup untuk menanam bambu, akan diarahkan untuk memiliki lahan penggantinya. Jadi tidak harus di sekitar kantor.
Baca Juga: 5 Buah Ini Ampuh Menurunkan Tekanan darah Tinggi Menurut Dokter Saddam Ismail
Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tergeletak di Masjid Hayatul Hasanah Purwakarta
Dari mulai penyebaran surat edaran ini kepada perangkat daerah hingga desa, BKPSDM terus memantau dan memberikan laporan progres kepada bupati.
Menurut Asep, tentu instruksi ini harus langsung dijalankan oleh perangkat daerah. Karenanya akan ada sanksi yang disiapkan jika tidak diindahkan.
Sementara itu, Bupati Purwakata Anne Ratna Mustika, mengatakan, bambu adalah warisan leluhur bangsa Indonesia. Sehingga, keberadaannya harus dilestarikan. Banyak, manfaat dari pepohonan bambu ini. Salah satunya, untuk resapan air dan mencegah longsor.
"Kita ingin, seluruh kepala OPD sampai tingkat desa, untuk segera melakukan penanaman pohon bambu ini," jelasnya. ***