PURWAKARTA NEWS - Warga Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, menolak keras pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di daerah tersebut.
Di mana, TPST rencananya akan dibangun di wilayah RW 02 yang mencakup RT 03 dan RT 04.
Ketua RW 02, TB Roni Saputra mengatakan, warga menolak kehadiran TPST dikarenakan khawatir terhadap dampak yang dihasilkan. Seperti bau menyengat dari aktivitas pengelolaan sampah.
Baca Juga: Lesti Kejora Sempat Dibilang Sombong, Begini Penjelasan Teman Akrabnya
Roni mengklaim jika hampir 70 persen warga di wilayahnya menolak hadirnya TPST di wilayah Desa Neglasari.
"Iya benar, jika warga menolak adanya TPST tersebut. Alasannya karena akan ada dampak kepada warga seperti bau sampah," jelas Roni kepada Purwakarta News, Jumat, 20 Agustus 2021.
Selain itu, Roni menjelaskan jika perihal sosialisasi pembangunan TPST pun tidak jelas.
Baca Juga: Emak-emak Asal Purwakarta Tanam Sayuran di Pekarangan Rumah untuk Ketahanan Pangan Keluarga