Kibarkan Bendera Putih, Jerit Tangis Pengusaha Hotel di Purwakarta Dampak PPKM

- 10 Agustus 2021, 19:35 WIB
Hotel Grand Situ Buled Purwakarta kibarkan bendera putih.
Hotel Grand Situ Buled Purwakarta kibarkan bendera putih. /Purwakarta News/Aga Gustiana

PURWAKARTA NEWS - Diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat berdampak bagi pengusaha hotel di Kabupaten Purwakarta.

Pasalnya, selama PPKM diberlakukan, okupansi hotel terjun bebas. Bahkan di bulan Juli hingga Agustus 2021, okupansi di salah satu hotel di Purwakarta hanya 3 persen.

Juru bicara (Jubir) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta, Ismail mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai cara agar keluh kesah pengusaha hotel didengar oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, namun hasilnya nihil.

Baca Juga: Loker Agustus 2021: Yuk Gabung Jadi Keluarga Baim Wong, Suami Paula Verhoeven Buka Lowongan Kerja

"Kita melakulan tindakan bendera putih karena hasil dari surat menyurat dengan kepala daerah dalam hal ini Bupati belum ada hasil, jadi ini bentuk kekecewaan pelaku usaha di dunia perhotelan itu sudah sangat kritis," ujar Ismail, pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Ismail menambahkan, dampak terbesar PPKM karena jalan protokol ditutup. Apalagi untuk hotel yang berada di wilayah perkotaan Purwakarta.

"Jadi kita ini menjerti menangis, belum ada solusi yang pasti untuk hotel, terutama di daerah perkotaan. Jalan protokol selalu ditutup yang mengakibatkan tingkat hunian kita sangat turun," paparnya.

Baca Juga: Purwakarta Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus 2021, PHRI Kibarkan Bendera Putih

Bahkan Ismail menyebut, jika okupansi terus menurun, kemungkinan besar banyak hotel-hotel yang gulung tikar.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x