PPKM Diperpanjang, Kabupaten Purwakarta Turun Level dari 4 ke Level 3

- 10 Agustus 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi PPKM Level 3.
Ilustrasi PPKM Level 3. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 hingga 16 Agustus 2021.

Dilanjutkannya PPKM tertuang pada surat Intruksi Kemendagri Nomor 30 Tahun 2021.

Terdapat perubahan level pada setiap daerah, salah satunya Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Dorong Peningkatan Produktivitas Kementerian Pertanian Beri Bantuan Alsintan Bagi Purwakarta

Baca Juga: Jenazah Seorang Tokoh Agama di Lombok Raib dalam Kain Kafan Saat Akan Dimakamkan

Di mana, sebelumnya Kabupaten Purwakarta berada di PPKM Level 4. Pada surat Intruksi Kemendagri Nomor 30 Tahun 2021 itu Kabupaten Purwakarta turun level menjadi PPKM Level 3.

Berikut Kabupaten/Kota dengan kriteria PPKM Level 4, 3 dan 2:

1. PPKM Level 2: Kabupaten Tasikmalaya;

Baca Juga: Kapolda Jabar Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Purwakarta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x