Purwakarta Perpanjang PPKM Sampai 16 Agustus 2021, PHRI Kibarkan Bendera Putih

- 10 Agustus 2021, 18:12 WIB
PHRI Purwakarta kibarkan bendera putih, menyusul diperpanjangnya kebijakan PPKM darurat.
PHRI Purwakarta kibarkan bendera putih, menyusul diperpanjangnya kebijakan PPKM darurat. /PHRI Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Kabupaten Purwakarta, menjadi salah satu daerah yang turun level untuk penerapan kebijakan PPKM darurat. Sebelumnya, Purwakarta berada di level 4. Kini, pada perpanjangan PPKM, statusnya menjadi level 3.

Dengan kondisi ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Purwakarta, mengibarkan bendera putih. Sedikitnya ada 10 hotel yang tergabung dalam keanggotaan PHRI, telah mengibarkan bendera putih yang artinya menyerah pada keadaan.

Bendahara sekaligus juru bicara dari PHRI Kabupaten Purwakarta, Ismail, mengatakan, pihaknya menolak keras jika PPKM diperpanjang. Kebijakan tersebut dipastikan memperparah kondisi yang selama ini dihadapi oleh para pengusaha hotel dan restoran.

"Kami berharap tidak ada lagi perpanjangan dari penerapan PPKM demi stabilisasi ekonomi para pengusaha hotel dan restoran," ujarnya, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggota DPR dari PDIP Krisdayanti Ungkap Alasannya Dukung Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4

Baca Juga: Gus Mus Ultah ke-77 Tahun, Komunitas Literasi Hadiahkan Buku Baru Miliknya Berjudul 'Awas Manusia'

Baca Juga: Dorong Peningkatan Produktivitas Kementerian Pertanian Beri Bantuan Alsintan Bagi Purwakarta

Seandainya tetap diperpanjang dari PPKM, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten agar melakukan sosialisasi ke PHRI. Terutama terkait dengan solusi yang akan diberikan pemerintah.

Ismail menjelaskan, sebenarnya pihaknya telah meminta Pemkab Purwakarta untuk mengeluarkan kebijakan yang akan menyelamatkan sektor pariwisata. Khususnya hotel dan restoran.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x