Meski Turun Level, Purwakarta Dipastikan Tunda Pilkades Serentak 2021

- 9 Agustus 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /

PURWAKARTA NEWS - Kabupaten Purwakarta dipastikan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021. Meski PPKM Purwakarta turun level, yang awalnya level 4 menjadi level 3, namun dipastikan tetap menunda pelaksanaan Pilkades 2021.

Pasalnya, menurut surat Kemendagri, pelaksanaan Pilkades bisa digelar dengan syarat daerah tersebut harus berada di PPKM Level 2. Sedangkan Purwakarta saat ini berada di Level 3.

"Karena Purwakarta turunnya di Level 3, jadi Pilkades ditunda," ujar Kadis DPMD Purwakarta, Jaya Pranolo kepada Purwakarta News, Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Semua Pekerja Bakal Dapat BSU 2021 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta? Begini Penjelasan Kemnaker

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Senin, 9 Agustus 2021: Waduh! Ricky Ungkap Kebenaran Kandungan Elsa?

Baca Juga: Link Streaming dan Bocoran Uttaran 9 Agustus 2021: Mukta Marah kepada Nenek Sumirta, Kenapa?

Penundaan Pilkades sampai dengan 25 September 2021. "Resminya nanti menunggu suratnya keluar," jelas Jaya.

Sebelumnya diketahui, Kemendagri telah mengeluarkan surat Intruksi Kemendagri Nomor 27/2021 tentang pemberlakuan PPKM.

Di dalam surat intruksi itu disebutkan untuk pelaksanaan Pikades boleh digelar dengan syarat sudah berada di Level 2. Sedangkan di Purwakarta saat ini berada di Level 3.

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini