Tak Pakai Masker, Belasan Warga di Plered Purwakarta Dihukum Push Up

- 19 Juni 2021, 15:48 WIB
Pelanggar prokes di Plered Purwakarta dihukum push up.
Pelanggar prokes di Plered Purwakarta dihukum push up. /Dok. Polsek Plered Purwakarta

PURWAKARTA NEWS - Meski sering kali diingatkan agar terapkan protokol kesehatan dan memakai masker guna terhindar dari virus corona atau Covid-19, namun masih banyak warga yang bandel dan tidak mematuhinya.

Hal ini terjadi saat Polsek Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang digelar di Jalan Raya Warungkandang, Depan Mako Polsek Plered itu terjaring puluhan pelanggar yang tidak memakai masker.

Baca Juga: Kasus Kematian Warga Purwakarta Diduga Dikeroyok Oknum Anggota TNI AL Libatkan Pengusaha Kolam Jaring Apung

Baca Juga: Kabar Gembira Yamaha Keluarkan Motor Bergaya Retro

Dari puluhan pelanggar, belasan diantaranya dihukum fisik berupa push up.

"Ada 27 orang pelanggar disanksi teguran, dan 12 pelanggar disanksi fisik push up," jelas Kapolsek Plered, Kompol Winarsa, kepada Purwakarta News, Sabtu, 19 Juni 2021.

Selain itu, ada juga pelanggar yang tidak memakai masker dan diberikan kesempatan untuk membeli masker sendiri.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Tutup Tempat Hiburan dan Destinasi Wisata Cegah Penularan Covid-19

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x