Baca Juga: Sebanyak 1,300 Wirausaha Dapat Bantuan dari Kemenko UKM, Ini Syarat Lengkap dan Ketentuannya
Sebelumnya, Kementerian Agama RI resmi mengumumkan bahwa tahun 2021 ini tidak ada keberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi WNI, baik di dalam maupun luar negeri.
"Kami, pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, pada Kamis 3 Juni 2021.***