758 Jemaah Haji Asal Purwakarta Batal Berangkat

- 7 Juni 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya
Ilustrasi calon jamaah haji yang ditunda keberangkatannya //Pixabay

Baca Juga: Sebanyak 1,300 Wirausaha Dapat Bantuan dari Kemenko UKM, Ini Syarat Lengkap dan Ketentuannya

Sebelumnya, Kementerian Agama RI resmi mengumumkan bahwa tahun 2021 ini tidak ada keberangkatan jemaah haji asal Indonesia. Hal ini dilakukan guna menjaga dan melindungi WNI, baik di dalam maupun luar negeri.

"Kami, pemerintah melalui Kemenag menerbitkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Pemberangkatan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," kata Yaqut dalam konferensi pers secara virtual, pada Kamis 3 Juni 2021.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x