PURWAKARTA NEWS - Hingga saat ini Kementrian Koperasi dan UKM masih membuka pendaftaran Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, Sulastri saat dikonfirmasi Purwakarta News, pada 7 Juni 2021.
"Bantuan program BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM nilainya Rp1,2 juta. Bagi warga yang belum mendaftar segera daftar," ujar Sulastri.
Baca Juga: Pelaku Usaha Kabupaten Purwakarta Bisa Daftar BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat Link Ini
Untuk tahun tahun 2021 ini, kata dia, yang sudah diusulkan ke Kementrian Koperasi dan UKM, yaitu sebanyak 4.155 UKM. Meski demikian peluang pendaftaran BPUM hingga saat ini masih terbuka.
"Hingga saat ini belum ada informasi ditutup, masyarakat yang mau daftar masih sangat terbuka. Nanti dapat atau tidaknya bantuan, yang menentukan dari pusat bukan dinas ya," jelasnya.
Sementara itu, untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta yang ingin mendaftar sebagai penerima program BPUM silahkan cek di link https://bit.ly/bpumpwk2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sepekan Kedepan di Kabupaten Purwakarta
Persyaratan pendaftar BPUM ini adalah: