Segel Bangunan Liar Dedi Mulyadi di Pasawahan, Satpol PP Purwakarta: Tidak Bisa Seenaknya!

- 28 Mei 2021, 14:17 WIB
Bangunan liar milik warga bernama Dedi Mulyadi, yang berada di sempadan Sungai Ciherang, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, disegel Satpol PP Kabupaten Purwakarta.
Bangunan liar milik warga bernama Dedi Mulyadi, yang berada di sempadan Sungai Ciherang, Desa Sawah Kulon, Kecamatan Pasawahan, disegel Satpol PP Kabupaten Purwakarta. /Dok. Satpol PP Purwakarta

Terkait dengan pemilik bangunan liar di sempadan Sungai Ciherang apakah Dedi Mulyadi anggota DPR RI, Teguh membantahnya. Pemiliknya merupakan warga biasa.***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x