Pemkab Purwakarta Realisasikan Penyederhanaan Birokrasi

- 21 Mei 2021, 23:58 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Fajar Maritim

Merujuk pada aturan yang berlaku, pejabat pengawas yang berpotensi disederhanakan, jumlah mencapai 280 pegawai.

Baca Juga: KSP Nilai Pernyataan Novel Baswedan soal Korupsi Bansos Rp100 Triliun Spekulatif

Secara terpisah, Kabag Ortala Setda Purwakarta, Muhamad Husni, mengatakan, penyederhanaan pejabat pengawas ini masih menunggu aturan final dari pusat. Akan tetapi, daerah harus segera mengajukan permohonannya sampai akhir Juni mendatang.

"Akhir Desember, sudah ada kebijakan baru, yakni pejabat pengawas itu akan dilantik sebagai pejabat fungsional," ujar Husni.

Saat ini, pejabat pengawas jumlahnya 622 jabatan. Kemudian, yang berpotensi disederhanakan 280 jabatan. Sisanya, pejabat pengawas kedepannya tinggal 342 pejabat lagi. ***

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x