Bupati Purwakarta Tidak Gelar Open House Lebaran 2021 Demi Hentikan Penyebaran COVID-19

- 8 Mei 2021, 23:47 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika /Fajar Maritim

PURWAKARTA NEWS - Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang melarang open house bagi kepala daerah disambut baik Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika.

Dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/2794/SJ tersebut, semua kepala daerah di Indonesia diminta agar melakukan pembatasan buka puasa bersama dan pelarangan open house lebaran.

Kebijakan tersebut dikeluarkan mengingat ada peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu, serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Sekolah Mutiara Insani Jadi Contoh Pengembangan PAUD Holistic Integrative di Jawa Barat

Dalam hal ini, Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika mendukung penuh kebijakan tersebut.

"Kami mendukung kebijakan Mendagri ini. Insya Allah, kami tidak ada open house atau halal bi halal," kata Ambu Anne.

Ambu Anne menjelaskan peniadaan open house pada lebaran tahun 2021 ini adalah bagian yang tidak lepas dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sepuluh Pemudik Ketahuan Nyumput di Truk Pengangkut Motor

Menurutnya, kepala daerah sebagai panutan masyarakat berperan penting memberikan contoh yang benar dalam upaya menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan yang mana salah satunya tidak membuat kerumunan.

Halaman:

Editor: Fajar Maritim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x